Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Keagamaan melibatkan semua agama yang ada di Indonesia, tidak hanya mengacu pada satu agama.
Ketua Pansus II Raperda Pendidikan Keagamaan Anwar Yasin, di Bandung, Selasa, menyatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait guna membahas pembentukan Raperda Pendidikan Keagamaan.
Selain itu, kata dia, dalam kesempatan tersebut, pihaknya akan melibatkan unsur organisasi lintas agama di Jawa Barat.
"Semua unsur keagamaan dilibatkan dalam raperda ini, kita libatkan semua semampu kita agar tidak ada yang termarjinalkan," kata Anwar Yasin.
Ia menambahkan melibatkan sejumlah pihak dalam pembahasan raperda ini dilakukan karena Raperda Pendidikan Keagamaan ini merupakan payung hukum bagi semua agama di Jawa Barat.
"Raperda ini adalah payung hukum bagi semua agama, ini adalah wujud perhatian dari Pemprov Jabar," ujarnya.
Ia berharap dengan hadirnya Raperda Pendidikan Kegamaan selain menjadi payung hukum bagi seluruh pendidikan keagamaan di Jawa Barat juga bentuk perhatian serius Pemprov Jabar terhadap infrastruktur pendidikan keagamaan salah satunya pesantren sehingga keberadaannya dapat terperhatikan dengan baik.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan dari pemerintah pusat saja, karena Jawa Barat ini penduduknya terbesar di Indonesia sehingga perhatiannya pun harus lebih baik," kata dia.
Raperda Pendidikan Keagamaan libatkan semua agama
Selasa, 25 Juni 2019 18:54 WIB