Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan dua orang yang ditangkap di Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu pagi, yakni AS (32) dan AM (62) tidak terkait dugaan tindak pidana terorisme.
AS diketahui merupakan Ketua Jamaah Ansorut Syariah (JAS), sedangkan AM merupakan Ketua Ormas Almanar sekaligus anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
"Penangkapan itu tidak ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme. Sudah dicek," kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
AS ditangkap terkait dugaan kepemilikan senjata tajam berupa pisau sehingga dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51, sedangkan AM diduga melanggar UU ITE.
Meski begitu, Polda Jawa Barat masih mendalami hubungan keduanya. Dedi mengatakan JAS tidak seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) afiliasi ISIS yang pasti terkait dengan terorisme, melainkan berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"AS baru didalami, sejauh mana kaitannya dengan AM. Mereka berdua ditangkap di tempat yang sama," kata Dedi Prasetyo.
Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy mengatakan dua orang yang diciduk Polda Jawa Barat itu terkait kericuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta.
"Pengamanan (dua orang) dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait dengan dugaan keterlibatan mereka saat kericuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei di Jakarta," kata Roland di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Polisi ciduk dua orang di Cirebon terkait kericuhan 21-22 Mei
Dua orang yang ditangkap Polisi di Cirebon tidak terkait terorisme
Rabu, 26 Juni 2019 22:24 WIB