Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut piutang pembiayaan pada sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) meningkat 10,82 persen year over year (yoy) pada April 2024 menjadi sebesar Rp486,35 triliun.

"Pertumbuhan didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Profil risiko perusahaan pembiayaan  terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,82 persen dan NPF net sebesar 0,89 persen.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Piutang pembiayaan meningkat 10,82 persen jadi Rp486,35 triliun

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024