Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Universitas Padjadjaran Bersama dengan Program Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar seminar untuk mendiskusikan kenotariatan siber (cyber notary) yang termaktub dalam UU ITE.

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang dalam Seminar Nasional dengan tema "UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE, Transformasi Digital & Cyber Notary" di Kampus Unpad Dipatiukur Bandung tersebut menjadi pembicara kunci (keynote speaker), mengatakan beleid yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE itu, adalah inovasi Indonesia dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin pesat, termasuk bidang kenotariatan.

Baca juga: Ikano Universitas Padjajaran luncurkan buku kenotariatan siber

"Sebagai pelayan masyarakat, notaris perlu memiliki kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman salah satunya transformasi konsep cyber notaris yang menjadi peluang dan efisiensi kepada masyarakat," kata Bambang yang menyampaikan hal tersebut melalui video, Jumat.

Hal ini, kata Bambang dapat dimanfaatkan notaris untuk mempermudah pelaksanaan mereka dalam pelayanan tanpa harus bertatap muka, yang dalam aspek hukumnya sesuai dengan UU ITE yang diperbaharui dan UU Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

"Dengan pembaharuan UU ITE yang progresif ini, notaris memiliki kewenangan transaksi elektronik. Ke depan kita perlu mengatur peraturan pemerintah (PP) dalam aspek untuk kepastian hukum lebih mendalam. Ini juga untuk menjaga keamanan dan pertahanan mengingat ekonomi digital pada Januari 2024 ada 5.700 transaksi," ucapnya.

Rektor Unpad Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE., yang membuka seminar nasional itu, mengatakan dirinya mengapresiasi pelaksanaan seminar semacam ini oleh Ikano Unpad, sebagai salah satu sarana untuk memperbaharui informasi khususnya UU ITE di dunia akademisi.

"Apa yang kerap dilakukan Ikano ini bukan hal yang biasa, tetapi mengupdate berbagai pengetahuan kenotariatan bagi anggotanya, dan kalangan akademis khususnya mahasiswa. Diharapkan juga dengan adanya seminar ini, masyarakat bisa lebih memperhatikan UU ITE itu dan juga jadi aware terhadap teknologi Informasi ini," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Plt Dekan Fakultas Hukum Unpad, Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN mengungkapkan dirinya menyambut baik era digital terutama dalam UU ITE revisi yang dinilainya juga harus diketahui mahasiswa.

Pengenalan UU ITE dan juga cyber notary ini, diungkapkan Idris, sudah mulai dikenalkan pada mahasiswa Fakultas Hukum Unpad, khususnya jurusan notariat.

"Mahasiswa harus tahu, dan bagaimanapun notaris tidak boleh untuk tidak bisa memahami ini, karena akan berkaitan dalam UU ITE dan ada alat otentik digital, jadi menyangkut alat bukti yang kekuatannya hanya pada pengakuan akta otentik dan ini sudah diatur tegas dalam UU ITE," ujarnya.

UU ITE kembali direvisi melalui penerbitan Surat Nomor R-58/PRES/12/2023, hasilnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam seminar tersebut, hadir sebagai pembicara yakni Dr. Habib Adji, SH (Kepala Prodi Magister Kenotariatan Universitas Narotama), Dr. Ir. Cahyana Ahmadjayadi (Pengamat Telematika), R. Muhamad Amirulloh, S.H., M.H (Akademisi Fakultas Hukum Unpad), Prof. Dr. Ahmad M Ramli, S.H., M.H.,Fcb.Arb (Guru Besar Fak Hukum Unpad).

Baca juga: Ikano Unpad sebut kenotariatan harus beradaptasi dengan era digital


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ikano Unpad gelar seminar diskusikan kenotariatan siber

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024