Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Universitas Padjadjaran (Unpad) mengusulkan pembentukan proyek percontohan terkait dengan implementasi hak kekayaan imtelektual (HKI) sebagai aset bisnis digital dan jaminan kredit atau agunan dari perbankan.
"Diharapkan di sini ada sebuah pilot project, antara pihak pemerintah yang di-back up juga dengan pihak asuransi atau notaris dan lain-lain. Untuk membuat pilot project yang intinya tentang penjaminan kekayaan intelektual," kata Ketua Ikano Unpad Dr Ranti Fauza Mayana, pada Seminar Nasional "Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Bisnis Digital dan Jaminan Kredit: Implementasi PP No 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif" di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Kota Bandung, Kamis.
Terlebih, kata dia, dalam pelaksanaannya, pelaku ekonomi kreatif sering kali mengalami beberapa kendala terkait keterbatasan akses perbankan, promosi, infrastruktur, pengembangan kapasitas.
Ia mengatakan melalui PP Ekonomi Kreatif Pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis Kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank.
Kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia akan menghasilkan suatu produk atau karya yang memiliki nilai ekonomi sehingga dapat dikomersialisasikan.
"Nilai ekonomi yang terkandung dalam KI (kekayaan intelektual) inilah yang menjadikannya sebagai aset yang berharga yang dapat dijadikan sebagai jaminan utang," kata dia.