Kasatlantas Polres Kuningan, Jawa Barat AKP Vino Lestari mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas kendaraan dinas yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama, ada dua orang pasangan suami istri, dan satu mengalami luka berat.
"Korban meninggal dunia ada dua orang laki-laki dan perempuan, keduanya merupakan pasangan suami istri," kata Vino di Kuningan, Senin.
Baca juga: Bupati Kuningan: Banjir bandang akibat kurang penataan bantaran sungai
Vino mengatakan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Senin (3/4) sekitar jam 13.30 WIB di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lanjut Vino, merupakan kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y berpelat merah, dan merupakan kendaraan dinas milik Bupati Kuningan Acep Purnama.
Menurutnya kendaraan dinas tersebut melaju dengan kecepatan sedang dan sedang dilakukan pengawalan, akan tetapi pengemudi mengantuk sehingga oleng dan menabrak lima sepeda motor yang sedang terparkir pinggir jalan serta sedang melaju dari arah sebaliknya.
"Kendaraan yang terlibat lima sepeda motor, tapi korban pasangan suami istri itu sedang berboncengan dan tertabrak sehingga meninggal dunia di tempat," tuturnya.
Ia menambahkan untuk korban meninggal dunia atas nama Jamaludin dan Ilah Kustilah, beralamat Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Dua orang yang meninggal dunia dan satu luka berat atas nama Endra Wijaya, kata Vino sudah di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan.
Baca juga: Menparekraf dorong Kabupaten Kuningan kembangkan parekraf berbasis komunitas
Ia memastikan Bupati Acep Purnama dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka apa pun, sehingga sudah kembali ke rumah dinasnya.
"Korban sudah kami bawa ke rumah sakit baik yang meninggal dunia maupun luka berat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Kuningan: korban tewas kecelakaan mobil dinas bupati dua orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Korban meninggal dunia ada dua orang laki-laki dan perempuan, keduanya merupakan pasangan suami istri," kata Vino di Kuningan, Senin.
Baca juga: Bupati Kuningan: Banjir bandang akibat kurang penataan bantaran sungai
Vino mengatakan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Senin (3/4) sekitar jam 13.30 WIB di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan lanjut Vino, merupakan kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y berpelat merah, dan merupakan kendaraan dinas milik Bupati Kuningan Acep Purnama.
Menurutnya kendaraan dinas tersebut melaju dengan kecepatan sedang dan sedang dilakukan pengawalan, akan tetapi pengemudi mengantuk sehingga oleng dan menabrak lima sepeda motor yang sedang terparkir pinggir jalan serta sedang melaju dari arah sebaliknya.
"Kendaraan yang terlibat lima sepeda motor, tapi korban pasangan suami istri itu sedang berboncengan dan tertabrak sehingga meninggal dunia di tempat," tuturnya.
Ia menambahkan untuk korban meninggal dunia atas nama Jamaludin dan Ilah Kustilah, beralamat Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
Dua orang yang meninggal dunia dan satu luka berat atas nama Endra Wijaya, kata Vino sudah di bawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan.
Baca juga: Menparekraf dorong Kabupaten Kuningan kembangkan parekraf berbasis komunitas
Ia memastikan Bupati Acep Purnama dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka apa pun, sehingga sudah kembali ke rumah dinasnya.
"Korban sudah kami bawa ke rumah sakit baik yang meninggal dunia maupun luka berat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Kuningan: korban tewas kecelakaan mobil dinas bupati dua orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023