Petugas Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, mengamankan senjata tajam rakitan saat menggelar razia bersama tim gabungan dari TNI/Polri dan BNNK Cianjur.
Napi yang kedapatan menyimpan senjata tajam terancam dipindah ke lapas lain.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Cianjur Muhamad Nurjaman di Cianjur, Minggu, mengatakan bahwa razia rutin bersama tim gabungan menyasar barang terlarang milik penghuni lapas seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.
"Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia, belum diketahui motif narapidana menyimpan senjata tajam rakitan tersebut," katanya.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan ke setiap sudut tenda darurat (tempat tinggal sementara narapidana akibat sejumlah ruangan di dalam lapas rusak berat akibat diguncang gempa bumi beberapa waktu lalu) dengan sasaran barang terlarang.
Selang beberapa puluh menit melakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa buah senjata tajam rakitan, 1 unit telepon selular, dan sejumlah barang terlarang lainnya. Petugas tidak menemukan obat terlarang atau narkoba di masing-masing tenda.
"Narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam telepon selular dan benda terlarang lainnya menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dan mereka akan dikenai sanksi hingga pemindahan ke lapas di luar Cianjur," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.
"Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda," katanya.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan pihaknya secara rutin guna pencegahan barang terlarang ke dalam lapas, terutama narkoba.
Pemeriksaan dan penjagaan akan diperketat, terutama setelah gempa 5,6 magnitudo sebagian besar narapidana tinggal di dalam tenda darurat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas Lapas Cianjur temukan senjata tajam rakitan milik narapidana
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Napi yang kedapatan menyimpan senjata tajam terancam dipindah ke lapas lain.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Cianjur Muhamad Nurjaman di Cianjur, Minggu, mengatakan bahwa razia rutin bersama tim gabungan menyasar barang terlarang milik penghuni lapas seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.
"Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia, belum diketahui motif narapidana menyimpan senjata tajam rakitan tersebut," katanya.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan ke setiap sudut tenda darurat (tempat tinggal sementara narapidana akibat sejumlah ruangan di dalam lapas rusak berat akibat diguncang gempa bumi beberapa waktu lalu) dengan sasaran barang terlarang.
Selang beberapa puluh menit melakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa buah senjata tajam rakitan, 1 unit telepon selular, dan sejumlah barang terlarang lainnya. Petugas tidak menemukan obat terlarang atau narkoba di masing-masing tenda.
"Narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam telepon selular dan benda terlarang lainnya menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dan mereka akan dikenai sanksi hingga pemindahan ke lapas di luar Cianjur," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.
"Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda," katanya.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan pihaknya secara rutin guna pencegahan barang terlarang ke dalam lapas, terutama narkoba.
Pemeriksaan dan penjagaan akan diperketat, terutama setelah gempa 5,6 magnitudo sebagian besar narapidana tinggal di dalam tenda darurat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas Lapas Cianjur temukan senjata tajam rakitan milik narapidana
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023