Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur, Jawa Barat, mencatat sebanyak 77 desa di 28 kecamatan di Cianjur bersiap mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sedang satu desa di antaranya terancam batal menggelar Pilkades karena panitia mengundurkan diri. 

Kepala Bidang  Penataan Desa dan Kerjasama DPMD Cianjur, Dendy Kristanto di Cianjur Senin, mengatakan desa terancam ditunda pemilihannya Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, karena panitia mengundurkan diri, sehingga pelaksanaan akan dimundurkan ke Pilkades serentak tahun 2024.   

"Pilkades di Desa Wanasari terancam ditunda karena panitia mengundurkan diri termasuk lima bakal calon kepala desa yang lolos verifikasi menolak untuk mengikuti tes tertulis dan dua orang dua bakal calon tidak terakomodasi karena dianggap tidak lolos verifikasi," katanya.

Bahkan pihaknya bersama panitia kabupaten memberikan solusi untuk dilakukan tes tertulis seperti desa lainnya yang diikuti lebih dari lima orang bakal calon, namun panitia tingkat desa tidak mengindahkan dan akhirnya membubarkan diri. 

"Saat ini permasalahan tersebut dalam proses pertimbangan kajian hukum di instansi dan pihak terkait. Kemungkinan Pilkades di desa tersebut akan ditunda sampai Pilkades serentak tahun 2024," katanya. 

Ia menuturkan, dari 77 desa yang akan menggelar pemilihan serentak awalnya diikuti 400 orang bakal calon, namun setelah dilakukan seleksi tersisa 144 orang. Sedangkan sejumlah tahapan pemilihan sudah mulai berjalan dan pemilihan serentak akan digelar tanggal  17 Juli.

"Saat ini dari 77 desa yang akan menggelar Pilkades serentak hanya 19 desa yang jumlah calonnya lebih dari 5 orang, sebagian besar hanya dua atau tiga calon yang akan bertarung mendapatkan simpati warga. Untuk tahapan selanjutnya memasuki masa kampanye dan pengenalan bakal calon," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022