Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menyiapkan tempat tidur lebih banyak untuk penanganan pasien COVID-19 di setiap rumah sakit umum (RSU) dalam menghadapi lonjakan kasus penyebaran wabah COVID-19.

"Jadi kita mempunyai 425 bed (tempat tidur)," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan Pemkab Garut terus melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi penularan COVID-19 termasuk menangani semua pasien yang terpapar COVID-19 di Garut agar mendapatkan pelayanan medis secara maksimal.

Baca juga: Pemkab Garut siapkan berbagai strategi untuk tingkatkan vaksinasi dosis 2

Pemkab Garut, kata dia, menyiapkan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di RSUD dr Slamet Garut sebanyak 150 tempat tidur, kemudian RSU Guntur milik TNI AD sebanyak 125 tempat tidur, dan RSU lain termasuk RSUD Pameungpeuk yang secara keseluruhan memiliki 425 tempat tidur.

Ia menyampaikan tempat tidur yang tersedia di RSU dikhususkan penanganan pasien COVID-19 yang menunjukkan gejala berat dan membutuhkan perawatan medis secara intensif, dan tidak lagi ada yang dirawat di puskesmas.

Baca juga: Petugas Damkar semprotkan disinfektan sterilisasi COVID-19 di lingkungan Pendopo Garut
 

"Jangan sampai dirawat di puskesmas kalau gejalanya berat, kita tidak boleh mengambil risiko apapun terhadap keselamatan orang," katanya.

Sedangkan pasien COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala sakit, kata dia, disarankan untuk isolasi mandiri di rumah yang sesuai dengan standar isolasi berikut mendapatkan pengawasan dari petugas medis setempat.

"Puskesmas setelah melakukan pemeriksaan dan dia positif baik antigen atau PCR, dan tidak bergejala, wajib memberikan obat-obatan," kata Bupati.

Baca juga: Perayaan Hari Jadi Garut ditunda karena kasus COVID-19 naik

Jika rumah pasien tidak layak dijadikan tempat isolasi mandiri, kata Rudy, maka harus dibawa ke tempat isolasi terpusat yang sudah disiapkan pemerintah daerah yakni rumah susun, Gedung Islamic Center maupun hotel.

"Di selatan (Garut) kita sudah siapkan hotel yang kemarin sudah dilakukan oleh Pak Sekda dan Kadinkes, di utara atau di kota kita punya rusun, dan kita punya Islamic Center," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut kembali terapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022