Bupati Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur menggelar kegiatan ataupun rapat koordinasi (Rakor) di luar kota, saat akhir tahun terlebih selama pandemi COVID-19.
"Tidak boleh ada lagi kasus yang sama, dimana dinas menggelar kegiatan, termasuk rakor di luar kota. Jangan sampai kasus dinas pendidikan yang berlibur ke Pangandaran kembali terjadi, karena saya tidak mengizinkan," katanya.
Baca juga: ASN Cianjur dilarang cuti libur Natal dan tahun baru
Dia menegaskan akan memberikan sanksi langsung terhadap ASN atau OPD yang melanggar larangan tersebut. Sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang tidak mengindahkan. Bahkan, pihaknya meminta semua kalangan untuk melaporkan jika mendapati ASN di masing-masing OPD berlibur atau membuat kegiatan di luar kota.
"Langsung laporkan ke saya atau ke instansi terkait, kami akan segera tegur langsung. Bahkan, sanksi tegas akan saya berikan bagi mereka yang tetap melanggar," katanya.
Sebelumnya video puluhan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Cianjur, membuat heboh masyarakat setempat, karena dalam video tersebut, mereka beramai-ramai menyebutkan kegiatan yang dilakukan di Pantai Pangandara untuk bersenang-senang.
Bahkan, dalam video lain, puluhan pejabat Disdik terlihat berjoget saat seorang pegawai wanita bernyanyi di dalam bus, beberapa orang pegawai pria terlihat memberikan saweran uang, mereka terkesan bereuforia dengan tidak menggunakan masker atau mengabaikan prokes.
Baca juga: Pemkab Cianjur wajibkan semua ASN masuk kantor
"Cukup miris, puluhan pegawai di lingkungan Disdik Cianjur, tidak menunjukkan hal baik untuk dicontoh masyarakat. Tidak seharusnya mereka menyebutkan kegiatan tersebut, untuk bersenang-senang. Kami meminta mereka bijak dalam bermedsos karena jejak digital itu jahat," kata warga Kelurahan Sayang, Firman Taqur (38).
Sementara Kepala Disdik Cianjur Himam Haris mengatakan kegiatan di Pangandara selama tiga hari, merupakan rakor yang diikuti semua bidang di Disdik. Dia mengakui peserta rakor berlebihan setelah menjalani kegiatan selama tiga hari, sehingga beredar video tersebut.
"Mungkin ini bentuk kebahagiaan mereka setelah menjalani rakor selama tiga hari, sehingga untuk menghilangkan kejenuhan pemandu mencoba mencairkan suasana," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur larang ASN lakukan perjalanan ke luar daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Tidak boleh ada lagi kasus yang sama, dimana dinas menggelar kegiatan, termasuk rakor di luar kota. Jangan sampai kasus dinas pendidikan yang berlibur ke Pangandaran kembali terjadi, karena saya tidak mengizinkan," katanya.
Baca juga: ASN Cianjur dilarang cuti libur Natal dan tahun baru
Dia menegaskan akan memberikan sanksi langsung terhadap ASN atau OPD yang melanggar larangan tersebut. Sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang tidak mengindahkan. Bahkan, pihaknya meminta semua kalangan untuk melaporkan jika mendapati ASN di masing-masing OPD berlibur atau membuat kegiatan di luar kota.
"Langsung laporkan ke saya atau ke instansi terkait, kami akan segera tegur langsung. Bahkan, sanksi tegas akan saya berikan bagi mereka yang tetap melanggar," katanya.
Sebelumnya video puluhan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Cianjur, membuat heboh masyarakat setempat, karena dalam video tersebut, mereka beramai-ramai menyebutkan kegiatan yang dilakukan di Pantai Pangandara untuk bersenang-senang.
Bahkan, dalam video lain, puluhan pejabat Disdik terlihat berjoget saat seorang pegawai wanita bernyanyi di dalam bus, beberapa orang pegawai pria terlihat memberikan saweran uang, mereka terkesan bereuforia dengan tidak menggunakan masker atau mengabaikan prokes.
Baca juga: Pemkab Cianjur wajibkan semua ASN masuk kantor
"Cukup miris, puluhan pegawai di lingkungan Disdik Cianjur, tidak menunjukkan hal baik untuk dicontoh masyarakat. Tidak seharusnya mereka menyebutkan kegiatan tersebut, untuk bersenang-senang. Kami meminta mereka bijak dalam bermedsos karena jejak digital itu jahat," kata warga Kelurahan Sayang, Firman Taqur (38).
Sementara Kepala Disdik Cianjur Himam Haris mengatakan kegiatan di Pangandara selama tiga hari, merupakan rakor yang diikuti semua bidang di Disdik. Dia mengakui peserta rakor berlebihan setelah menjalani kegiatan selama tiga hari, sehingga beredar video tersebut.
"Mungkin ini bentuk kebahagiaan mereka setelah menjalani rakor selama tiga hari, sehingga untuk menghilangkan kejenuhan pemandu mencoba mencairkan suasana," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur larang ASN lakukan perjalanan ke luar daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021