Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, mengatakan nama Kasi intel Trio Andi Wijaya telah dicatut oknum tak bertanggung jawab dan mengimbau aparatur daerah hingga kepala desa segera melapor jika mendapat telepon yang mengatasnamakan Kasi Intel untuk meminta sejumlah uang.

Kasi Intel Kejari Cianjur, Trio Andi Wijaya di Cianjur Kamis, mengatakan pihaknya banyak mendapat laporan terkait oknum yang mencatut namanya untuk meminta sejumlah uang pada kepala desa di Cianjur, dengan berbagai dalih terkait kasus yang sedang ditangani, meski hal tersebut tidak ada. 

"Oknum tersebut, memakai nama saya sebagai Kasi Intel Kejari Cianjur, ada juga yang hanya menggunakan nama Kejari Cianjur, meminta sejumlah uang atau kasus yang sedang ditangani akan  dilanjutkan ke pengadilan," katanya. 

Sebagian besar laporan yang masuk dari kepala desa di Cianjur dan beberapa orang pejabat di lingkungan pemerintah daerah, sehingga pihaknya meminta aparatur yang mendapat telepon, tidak melayani permintaan oknum tersebut, karena saat menangani kasus, pihaknya akan melayangkan surat panggilan dan tidak melalui telepon. 

Bahkan  sebagian besar yang melapor mendapat telepon, tidak pernah dipanggil atau sedang bermasalah dengan hukum. Sehingga pihaknya, meminta setiap aparatur yang mendapat telepon, tidak melayani permintaan oknum tersebut dan segera melapor atau memastikan ke Kejari Cianjur atau melalui Apdesi Cianjur. 

"Silahkan hubungi Kejari Cianjur atau melalui Apdesi Cianjur, kalau tidak ada masalah jangan takut. Segera laporkan kalau mendapat telepon yang mencurigakan apalagi menjual nama kejaksaan, " katanya. 

Sementara seorang kepala desa di Kecamatan Cilaku, mengatakan sempat mendapat telepon dari oknum yang mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Cianjur, meminta sejumlah uang karena dianggap bermasalah dan kasusnya akan ditingkatkan, jika tidak memberikan sejumlah uang. 

Namun  kepala desa yang sempat hendak mengabulkan permintaan oknum tersebut kemudian menghubungi pengurus Apdesi Cianjur, yang langsung menghubungi Kasi Intel Kejari Cianjur. Sadar hendak ditipu, yang bersangkutan berusaha menjebak oknum tersebut, namun  nomor yang digunakan sudah tidak aktif. 

"Saya sempat bingung karena tidak merasa ada masalah hukum, namun  mendapat telepon dari oknum yang mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Cianjur, Trio Andi Wijaya. Untung saya telepon Ketua Apdesi yang meminta saya tidak melayani permintaan oknum tersebut," kata kepala desa yang minta namanya tidak disebutkan. 
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021