Pemerintah Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat terus memperbaiki data penerima bantuan program sembako yang sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan sampai saat ini sudah mendekati 100 persen.

"Tahun 2021 ini memang fokusnya perbaikan data diharapkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sudah sinkron dengan Disdukcapil," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon Santi Rahayu di Cirebon, Minggu.

Ia mengatakan Kota Cirebon sendiri memiliki 21.980 keluarga penerima manfaat (KPM) program sembako. Setelah dilakukan perbaikan data 99,25 persen, perbaikan tersebut kini diangka 20.073 KPM.

Menurutnya perbaikan data KPM di Kota Cirebon, merupakan instruksi dari Kemensos, yang menginginkan data bisa terupdate, karena kemungkinan ada KPM yang pindah, meninggal dunia dan sebagainya.

"Kemensos melakukan perbaikan data ini, karena untuk update data barangkali ada KPM yang telah meninggal dunia, pindah domisili dan lainnya," tuturnya.

Sementara Koordinator Daerah Program Sembako Kota Cirebon Faisal Ardi mengatakan, KPM yang kini datanya masuk ke angka 20.073 tersebut bisa mendapatkan program sembako untuk periode Maret-April 2021.

"Misalnya saat datanya masih 12.383, ada KPM yang tidak menerima sembako Maret-April, namun setelah diperbaiki dia masuk ke data yang 20.073, maka dia bisa dapat sembako Maret-April secara menyusul," katanya.

Faisal menambahkan, KPM yang menerima bantuan program sembako ini tidak boleh berbarengan dengan program lainnya seperti bantuan sosial tunai (BST).

Program sembako sendiri merupakan bantuan dari Kemensos kepada KPM yang berisi aneka pangan yang memenuhi protein nabati, hewani, vitamin dan mineral dengan kalkulasi Rp200 ribu per KPM.

Bantuan non tunai ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang yang bekerja sama dengan bank.

Sejak pandemi COVID-19, jumlah bantuan naik menjadi Rp200 ribu dari semula Rp110 ribu, kemudian sempat Rp150 ribu.

Baca juga: Bupati Cirebon minta pengusaha bayar penuh THR

Baca juga: Polresta Cirebon koordinasi dengan polres lain antisipasi pemudik lewat "jalur tikus"

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021