Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengantisipasi warga yang memaksa mudik Lebaran 2021 melewati "jalur tikus" dengan berkoordinasi antar-polres tetangga.
"Untuk 'jalur tikus' kita sudah antisipasi, dengan bekerja sama antara satuan lalu lintas polres tetangga, baik Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Cirebon Kota," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Jumat.
Menurutnya "jalur tikus" memang menjadi bahasan tersendiri bagi para Kepala Satuan Lalu Lintas, karena ini termasuk yang menyulitkan bagi petugas saat bertugas untuk melakukan penyekatan.
Namun lanjut Syahduddi, setelah para Kasatlantas bertemu untuk membahas hal tersebut, maka saat ini sudah ditemukan cara bertindaknya dengan terus berkoordinasi.
"Ada masyarakat yang menyiasati dengan menggunakan jalur tikus, kita berkoordinasi arah keluarnya jalan mana dan ketemu dengan polres mana, (nanti setelah itu kembali diputarbalikan lagi)," ujarnya.
Ia mengatakan dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, maka pihaknya juga sudah membuat pos penyekatan sebanyak sembilan titik di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Menurutnya sembilan titik pos penyekatan berada di jalan tol dan juga arteri, terutama yang berbatasan langsung dengan daerah lainnya.
Syahduddi menambahkan untuk pos penyekatan larangan mudik akan beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, bertepatan dengan Operasi Ketupat.
"Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar (terutama perbatasan antar-daerah)," tuturnya.
Syahduddi melanjutkan pos penyekatan tersebut dijaga 24 jam tanpa henti, agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikan ke daerah asalnya.
Nantinya kata Syahduddi, petugas akan dibagi menjadi tiga shift, dalam setiap shift-nya mereka akan berjaga selama delapan jam.
Baca juga: Alasan Pemerintah larang mudik Lebaran 2021, menurut Presiden Jokowi
Baca juga: Kakorlantas tegaskan tak rekomendasikan mudik sebelum 6 Mei
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Untuk 'jalur tikus' kita sudah antisipasi, dengan bekerja sama antara satuan lalu lintas polres tetangga, baik Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Cirebon Kota," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Jumat.
Menurutnya "jalur tikus" memang menjadi bahasan tersendiri bagi para Kepala Satuan Lalu Lintas, karena ini termasuk yang menyulitkan bagi petugas saat bertugas untuk melakukan penyekatan.
Namun lanjut Syahduddi, setelah para Kasatlantas bertemu untuk membahas hal tersebut, maka saat ini sudah ditemukan cara bertindaknya dengan terus berkoordinasi.
"Ada masyarakat yang menyiasati dengan menggunakan jalur tikus, kita berkoordinasi arah keluarnya jalan mana dan ketemu dengan polres mana, (nanti setelah itu kembali diputarbalikan lagi)," ujarnya.
Ia mengatakan dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, maka pihaknya juga sudah membuat pos penyekatan sebanyak sembilan titik di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Menurutnya sembilan titik pos penyekatan berada di jalan tol dan juga arteri, terutama yang berbatasan langsung dengan daerah lainnya.
Syahduddi menambahkan untuk pos penyekatan larangan mudik akan beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, bertepatan dengan Operasi Ketupat.
"Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar (terutama perbatasan antar-daerah)," tuturnya.
Syahduddi melanjutkan pos penyekatan tersebut dijaga 24 jam tanpa henti, agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikan ke daerah asalnya.
Nantinya kata Syahduddi, petugas akan dibagi menjadi tiga shift, dalam setiap shift-nya mereka akan berjaga selama delapan jam.
Baca juga: Alasan Pemerintah larang mudik Lebaran 2021, menurut Presiden Jokowi
Baca juga: Kakorlantas tegaskan tak rekomendasikan mudik sebelum 6 Mei
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021