Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy meminta adanya komitmen dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk memberantas peredaran narkotika, karena masih terdapat peredaran narkotika yang dikendalikan para narapidana

"Kami meminta komitmen juga dari instansi tersebut (Lapas) supaya kita bekerja sama dan sama-sama berkoordinasi supaya pengungkapan narkotika ini bisa maksimal," kata Roland di Cirebon, Kamis.

Roland mengatakan pada Operasi Antik 2019 ini, pihaknya mengamankan enam orang tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti seberat 3,74 ons dari tiga kasus.

Dan semuanya itu lanjut Roland dikendalikan oleh orang yang berada di dalam penjara seperti Lapas Gintung Cirebon, Ciamis dan Cipinang, untuk itu perlu adanya koordinasi terkait pemberantasan peredaran narkotika ini secara bersama.

"Kalau kita yang melakukan sendiri pun tidak mungkin karena kita harus memasuki 'rumah orang', untuk itu perlu koordinasi," ujarnya.

Namun pihaknya mengaku pernah berkoordinasi dengan pihak Lapas, akan tetapi Roland tidak tahu seperti apa yang dilakukan oleh pihak Lapas untuk memberantas peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana.

"Dengan Lapas kami sudah melakukan koordinasi dan kemungkinan dari Lapas juga sudah melakukan, tapi kita tidak tahu sebatas mana dan sejauh mana mereka melakukan tindakan," ujarnya.

Roland menambahkan beberapa kali menangkap tersangka pengedar narkotika dan dari keterangan mereka bahwa barang haram tersebut diperoleh dari orang yang berada di Lapas.

"Kita hanya berdasarkan dari keterangan tersangka dan menyampaikan bahwa barang yang mereka dapatkan itu dikendalikan oleh kawan-kawannya yang berada di Lapas," katanya.

Baca juga: Polres Cirebon Kota bekuk enam pengedar sabu

Baca juga: Pasangan suami istri pengedar narkotika diringkus Polres Cirebon


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019