Personal gabungan Polisi Hutan, Polri dan Satpol PP menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan liar di Blok Cisadon, Mega Mendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/4). Penggusuran yang dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan tindak lanjut paska penyegelan lahan pada Februari 2018 lalu, dilahan seluas 368 hektar tersebut dibongkar 14 bangunan liar yang menempati lahan Perhutani. ANTARA JABAR/Yulius Satria Wijaya/agr/18.