Korban selamat dari keracunan minuman keras (miras) oplosan keluar dari ruang Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4). Pihak RSUD Cicalengka menyatakan korban yang diduga keracunan miras oplosan sebanyak 41 orang dan 18 orang diantarannya meninggal dunia serta beberapa korban lainnya dalam kondisi kritis. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr/18