Anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mengiring Direktur utama PT Rona Niaga Raya Zulfikar Yusuf (kanan) dan mantan kepala Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Isnantio Rahmadi (kedua kiri) berjalan keluar dari Kantor Kejari Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/4/2024). Kejari Ciamis menahan Zulfikar Yusuf dan Agus Isnantio Rahmadi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BLU P3H Kementerian LHK tahun 2017/2018 pembiayaan fasilitas dana bergulir Pinjaman Off Farm (FDB) untuk usaha pelet kayu PT Rona Niaga Raya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dengan kerugian negara sebesar Rp56 miliar. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr