Anak-anak didampingi orang tuanya bermain di Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat alokasi dana dari Kementerian Keuangan terkait kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 sebesar Rp 439 miliar untuk menanggulangi dampak negatif rokok dengan memperbanyak ruangan publik tanpa asap rokok. ANATARA FOTO/Adeng Bustomi/agr