Petugas kepolisian memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak menggunakan masker saat berkunjung di Pasar Wetan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya memberlakukan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penerapan normal baru pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga dengan memberikan hukuman seperti 'push up' serta teguran kepada pengunjung dan pedagang pasar tradisional. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr