Cianjur (ANTARA) - Sebanyak 384 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur, Jawa Barat menerima remisi Hari Raya Idul Fitri, empat orang diantaranya langsung bebas bersamaan dengan hari lebaran.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Gumilar di Cianjur Rabu, mengatakan hampir seluruh warga binaan di Lapas Cianjur mengajukan remisi lebaran, namun hanya 384 warga binaan yang mendapat remisi hari raya.
"Rata-rata yang mengajukan mendapatkan remisi dua bulan pengurangan masa tahanan. Sehingga empat orang diantaranya langsung bebas bertepatan dengan hari raya, sebelumnya mereka mengikuti serangkaian kegiatan susulan sebagai syarat kebebasan," katanya.
Keempat warga binaan yang langsung bebas tersebut merupakan tersangka kasus pasal 363, 362 dan 625 tentang pencurian, dengan masa hukuman rata-rata sekitar selama tujuh tahun penjara. Mereka yang bebas langsung dijemput keluarganya masing-masing.
"Mereka yang mendapatkan remisi langsung bebas ada yang dijemput keluarganya atau pulang sendiri karena setelah melakukan tanda tangan, pihak lapas sudah tidak lagi bertanggung jawab," katanya.
Ia menambahkan, tiga orang warga binaan juga mendapatkan program pembinaan, meskipun tidak mendapatkan remisi tetapi mereka diberikan program Pelepasan Bersyarat (PB). Mereka dibebaskan namun masih tetap dikenakan wajib lapor.
"Mereka melakukan asimilasi di luar, namun masih terdaftar sebagai warga binaan Lapas Cianjur dan masih diharuskan melakukan wajib lapor," katanya.
Sementara jam besuk selama hari raya dipercepat dan waktunya dapat dilakukan pihak keluarga agak lama. Warga binaan dapat bertemu dengan keluarga di area terbuka tepatnya di lapangan yang terletak di tengah-tengah lapas. Tercatat hingga sore menjelang malam ribuan orang keluarga warga binaan memadati lapas untuk bersilaturahmi.
"Untuk jadwal besuk dimulai dari pukul 09.00 WIB yang biasanya baru dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan prosesnya dilakukan di lapangan agar warga binaan dan keluarganya dapat bertemu secara leluasa, namun sebelum masuk lapas tetap dilakukan penggeledahan secara menyeluruh," katanya.
Baca juga: Umat Islam Cianjur shalat Id pertama kali di Taman Alun-Alun
384 warga lapas Cianjur terima remisi, 4 orang bebas
Rabu, 5 Juni 2019 18:57 WIB