Cianjur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Jawa Barat, akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di seluruh wilayah di Cianjur, seiring masuknya masa tenang mulai Minggu pukul 00.00 WIB.
Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur di Cianjur Sabtu, mengatakan pelaksanaan penertiban APK tersebut akan dilakukan Sabtu tengah malam, tepatnya menjelang pukul 00.00 WIB, dengan melibatkan berbagai unsur dan dinas terkait.
"Ini sudah kami sampaikan dalam rapat koordinasi dengan Satpol PP, Parpol dan sejumlah pihak yang akan dilibatkan. Penertiban mulai dilakukan menjelang pergantian hari," katanya.
Penertiban akan dilakukan secara serentak di setiap kecamatan, bahkan hingga ke tingkat desa dan perkampungan, sehingga panwascam, pengawas tingkat desa hingga pengawas TPS akan terlibat dalam penertiban.
"Kalau Bawaslu di jalur protokol, panwascam di daerah yang memang tidak terjangkau oleh Bawaslu, sedangkan tingkat pengawas TPS, melakukan penertiban di gang-gang atau lingkungan sekitar," katanya.
Pihaknya tutur dia, akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk meminjam kendaraan guna penertiban billdoard atau APK yang posisinya sulit dijangkau.
"Termasuk Dinas Lingkungan Hidup akan dilibatkan untuk membawa APK yang sudah ditertibkan. Untuk menertibkan stiker yang berada di belakang angkutan umum juga bersama dishub," katanya.
Sebelum dilakukan penertiban oleh petugas gabungan, pihaknya mengimbau pada parpol agar caleg dan tim pemenangan menertibkan sendiri APKnya, meskipun tidak berharap banyak karena kerap kali APK tidak ditertibkan sendiri.
"Saat masa tenang tidak ada lagi APK yang masih terpasang baik di tempat umum hingga di dalam perkampungan. Meskipun kecil harapan, kami tetap mengimbau peserta pemilu menurunkan sendiri APKnya," kata Hadi.
Baca juga: Bawaslu Cianjur imbau pemilik akun medsos tidak berkampanye selama masa tenang
Baca juga: Petugas Polri dampingi KPU-Bawaslu cari fakta di Malaysia