Cianjur\ (Antaranews Jabar) - Polres Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang tahun 2018, angka pelanggaran yang dilakukan anggotanya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 26 orang anggota.
"Tahun ini tercatat hanya 17 orang anggota yang melakukan pelanggaran sebagian besar indisipliner dan mengabaikan tugas yang telah diberikan," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah di Cianjur Selasa.
Jumlah pelanggaran yang di lakukan anggota Polres Cianjur, mengalami penurunan di bandingkan tahun sebelumnya yang mencapai puluhan orang. Dari 17 pelanggaran yang dilakukan anggotanya itu seperti pelanggaran disiplin dan mangkir dari tugas yang telah diberikan kepadanya.
Bahkan seorang di antaranya sudah di hadapkan tugas di luar pulau tepatnya di wilayah timur Indonesia, namun yang bersangkutan mangkir dari penugasan. Meskipun saat di berikan penugasan anggota yang bersangkutan sudah bukan anggota Polres Cianjur. Sehingga yang bersangkutan akan di kenakan saksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Baca juga: Volume kendaraan di Puncak Cianjur meningkat tajam
Sementara untuk anggota lainnya hanya mendapatkan sanksi berupa teguran secara langsung dan tidak langsung. Pihaknya akan tetap meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDA) anggota Polres Cianjur, dengan cara memerintah Kasi Propam agar bertindak tegas apabila didapati anggota yang melanggar.
"Kasi Propam selama pelaksanaan kegiatan selalu mengawasi dengan jeli setiap anggota Polres Cianjur, agar anggota ataupun rekan di Polres Cianjur terhindar dari segala bentuk pelanggaran," katanya.
Dia berharap kedepan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran, sehingga dapat terwujud disiplin dan anggota yang bersih dari segala hal meskipun pelanggaran kecil sekalipun.
Baca juga: Polres Cianjur tangani 1.358 kasus kriminal sepanjang tahun 2018