Cianjur (Antaranews Jabar) - Sepanjang tahun 2018, Polres Cianjur, Jawa Barat, mencatat 1.358 tindak kriminal yang masuk laporan dan awal tahun merupakan penanganan tertinggi dengan 140 kasus yang didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Cianjur, AKP Soliyah pada wartawan Selasa, mengatakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling banyak terjadi, namun ada delapan kasus yang dianggap menonjol seperti kejadian di Kecamatan Warungkondang.
"Untuk di Warungkondang ada kasus tindak pidana yang jadi sorotan, sampai sekarang masih proses penyelidikan karena ada indikasi tertentu yang perlu didalami," katanya tanpa menyebutkan secara detail kasus tersebut.
Soliyah menjelaskan, dari seribuan lebih laporan itu, pihaknya telah mengungkap sebanyak 740 kasus atau lebih dari setengah laporan yang masuk, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan. Sepanjang tahun 2018, pihaknya juga mengamkan 7.294 botol minuman keras yang dimusnaskan dalam dua kali kegiatan.
Termasuk mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang. Sedangkan kasus kecelakaan lalulintas tercatat ada 280 kejadian dengan jumlah perkara yang dituntaskan sebanyak 177 kasus. Tingkat kecelakaan sepanjang tahun 2018, tutur dia menurun tajam dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Kinerja anggota dan jajaran polres sudah sangat baik, terbukti dengan banyaknya kasus yang dapat dituntaskan sampai ke pengadilan, mulai dari tindak kriminal, miras, narkotika, hingga kecelakaan," katanya.
Tahun 2019, pihaknya akan berupaya untuk menekan tingkat tindak kriminal khususnya di wilayah rawan seperti perkotaan dan wilayah sekitarnya.
"Kami akan berupaya lebih baik lagi dalam meminimalisir adanya tindak kriminal di Cianjur, termasuk untuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," katanya.
Polres Cianjur tangani 1.358 kasus kriminal sepanjang tahun 2018
Selasa, 1 Januari 2019 18:59 WIB