Garut (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Garut sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang terindikasi telah menimbulkan kerugian uang negara.
"Ada temuan (pembangunan jembatan), ada informasi, lalu kami lidik (penyelidikan)," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Aulia Djabar saat jumpa pers akhir tahun 2018 di Markas Polres Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima kepolisian, kemudian jajaran Reskrim Polres Garut menyelidikinya untuk diproses hukum lebih lanjut.
Laporan sementara, kata dia, ada dugaan kerugian uang negara dari proyek pembangunan jembatan di jalan baru wilayah Kadungora.
"Informasi yang kami terima, kita tindak lanjuti," katanya.
Ia mengungkapkan, Polres Garut sedang menangani empat kasus tindak pidana korupsi selama 2018, dua kasus di antaranya penyelewengan program beras sejahtera (rastra) yang kasusnya sudah selesai.
Sedangkan dua kasus lainnya, kata Budi, yakni proyek pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Ciateul dan jembatan di Kadungora masih dalam proses penyelidikan.
Khusus kasus dugaan korupsi SOR Ciateul, kata dia, penanganan hukumnya dilakukan langsung oleh jajaran Polda Jabar, terkait kerugiannya masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kasus korupsi semuanya belum tuntas, hanya raskin sudah tuntas," katanya.
Baca juga: Jalur wisata Darajat Garut rawan dan harus waspada
Baca juga: Kodim dan Polres Garut selidiki penipuan "rutilahu"