Garut (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, belum menetapkan kasus keracunan puluhan santri Pesantren Al Itihadiiyah, Kecamatan Bayongbong sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang akan menjadi perhatian lebih serius termasuk membebaskan biaya perawatannya oleh pemerintah.
"Kami masih menunggu instruksi dari Dinkes (Dinas Kesehatan)," kata Kepala Perawatan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bayongbong, Abdul Rohman, saat ditanya terkait penetapan KLB keracunan di Garut, Sabtu.
Puskesmas Bayongbong merupakan salah satu puskesmas di Garut yang menangani beberapa santri dari total pasien yang diduga keracunan makanan mencapai 43 orang.
Jumlah yang cukup banyak itu, kata dia, seharusnya sudah masuk KLB, karena korbannya lebih dari 10 orang dan terjadi dalam satu waktu di lokasi yang sama.
"Kalau ada peristiwa keracunan lebih dari 10 orang dalam satu waktu dan lokasi yang sama biasanya masuk KLB," katanya.
Ia menambahkan, korban keracunan yang dirawat di Puskesmas Bayongbong semuanya sudah mendapatkan penanganan medis secara intensif, bahkan sebagian sudah diperbolehkan pulang.
Terkait biaya penanganan medis para pasien, kata dia, saat ini Puskesmas Bayongbong masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Garut untuk masalah biaya administrasi pelayanan medisnya.
Sebelumnya, jumlah pasien korban keracunan mencapai 43 orang, seluruhnya mengeluhkan sakit yang sama yakni mual, muntah-muntah, pusing, bahkan pasien mengalami badan panas, juga batuk-batuk.
"Mereka mengeluh mual, ada juga yang panas dan batuk-batuk," katanya.
Terkait keracunan massal, Pemkab Garut belum tetapkan KLB
Sabtu, 17 November 2018 20:19 WIB