Bandung (Antaranews Jabar) - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi atas kasus pembakaran bendera HTI di Limbangan Garut.
"Saya imbau seluruh elemen kelompok masyarakat untuk bisa bersikap cerdas, jangan mudah terpengaruh. Kalau ada informasi melalui medsos ada baiknnya bertabayun dulu kroscek dulu sebelum melakukan tindakan-tindakan yang justru merugikan kita semua," ujar Agung di Mapolda Jabar, Selasa.
Agung mengatakan, kepolisian sudah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut yakni A, M, dan F. Ketiganya kini tengah dalam pemeriksaan penyidik guna mengetahui secara detail motifnya.
Ia juga telah memerintahkan Kapolres Garut, untuk melakukan pendalaman agar kasus pembakaran bendera HTI segera tuntas.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, saya sudah perintahkan Kapolres Garut untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga orang tersebut sampai tuntas," kata dia.
Dalam proses penyelidikan, kata Agung, penyidik akan menghadirkan ahli hukum pidana dan agama untuk melakukan gelar perkara.
"Sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama besok siang Insyaallah akan hadir di Polda untuk lakukan gelar perkara," katanya.
Kapolda imbau masyarakat tidak terprovokasi pembakaran bendera HTI
Selasa, 23 Oktober 2018 23:16 WIB