Bandung (Antaranews Jabar) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan mentalitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperbaiki dengan tidak mengintervensi sesuatu hal yang bukan menjadi kewenangannya.
"Mentalitas KPK yang salah yang perlu diperbaiki. Cara dia melihat manusia itu sudah salah," ujar Fahri Hamzah. saat meninjau Lapas Sukamiskin bersama rombongan dari Komisi III DPR RI, Sabtu.
Menurutnya, KPK sudah terlalu jauh dalam mengintervensi kondisi yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan khususnya di Sukamiskin.
Sebagai lembaga antirasuah, kata dia, KPK seharusnya menangani urusan yang menjadi kewenangannya saja, tanpa ikut campur urusan lain seperti fasilitas yang ada di Sukasmiskin.
Beberapa fasilitas yang dianggap mewah di Sukamiskin, kata Fahri, merupakan kebutuhan bagi narapidana agar tetap nyaman dalam menjalani masa hukuman, bukan dicap sebagai keistimewaan.
"(Saung) tadinya bagus, tapi tiba-tiba itu suruh dibongkar. Sekarang dibongkar saya lihat tadi, keluarga-keluarga itu terima tamu di karpet-karpet di lorong-lorong. Kita mungkin dengan perasaan dendam bilang rasain, nggak boleh begitu. Hak-hak manusia harus kita jaga, jangan kita tidak lebih beradab dari (penjajah) Belanda," katanya.
Fahri juga menganggap, KPK telah mengintervensi proses peradilan. KPK merekomendasikan agar para narapidana korupsi ditahan di Lapas Sukamiskin.
Penempatan narapidana korupsi ke Lapas Sukamiskin membuat tahanan terpaksa memindahkan keluarganya ke Bandung. Hal itu, kata dia, telah merampas hak asasi.
"Bagaimana kalau orang itu menjadi gila, menjadi meninggal dunia. Negara tidak boleh menyiksa orang yang sudah dihukum. Filsafat hidup kita jangan di balik ke belakang," kata dia.
Menurut dia, ada yang salah dengan sistem di KPK. Untuk itu, ia meminta KPK untuk tidak mengintervensi lebih jauh mengenai tugas di luar kewenangannya dan fokus dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Salah, bukan kewenangan dia. KPK ngurus dirinya sendiri belum beres, mggak usah ngurus yang lain," kata dia pula.