Bandung (Antaranews Jabar) - Sebanyak 121.000 calon peserta didik baru dinyatakan lolos seleksi atau diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri pada jalur non-Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) di Jawa Barat.
"Jalur-jalur PPDB yang ada merupakan fasilitas yang bisa diakses pada tahap PPDB pertama, setelah ini ada tahapan berikutnya yaitu PPDB jalur NHUN," ujar Kepala Disdik Jabar, Ahmad Hadadi, di Bandung, Senin.
Hadadi mengatakan, hasil seleksi telah diumumkan pada Sabtu (30/6). Pengumuman tersebut dapat dilihat secara daring pada alamat http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan di masing-masing sekolah tujuan.
Adapun jumlah pendaftar pada jalur Non NHUN sebanyak 187.859 calon peserta didik terdiri dari 112.777 pendaftar pada jenjang SMA dan 75.082 pendaftar SMK.
"Setelah dinyatakan lulus, calon peserta didik yang diterima melakukan daftar ulang mulai hari ini (Senin) tanggal 2 hingga 4 Juli," kata dia.
Ia menjelaskan, PPDB tahap pertama terbagi dalam empat jalur, yaitu jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur Penghargaan Maslahat Guru (PMG) & Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), jalur Warga Penduduk Setempat (WPS), jalur Prestasi atau yang disebut dengan jalur Non-NHUN.
Jumlah Sekolah yang dituju sebanyak 788 yang terdiri dari 504 SMA Negeri dan 284 SMK Negeri. Disdik menetapkan kuota sebesar 15 persen untuk jalur prestasi
dalam Provinsi, 5 persen jalur prestasi luar provinsi, 20 persen jalur KETM, 10 persen jalur WPS dan 5 persen jalur ABK dan atau PMG.
Pada PPDB tahun ini, kata dia, terdapat beberapa jalur yang melebihi kouta pendaftar maupun yang kekurangan jumlah pendaftar.
Menurutnya, kelebihan pendaftar pada jalur tertentu bukan sebuah masalah, pasalnya dapat dilimpahkan ke jalur lain yang memiliki kekurangan jumlah pendaftar pada sekolah yang bersangkutan sesuai dengan Juknis PPDB tahun 2018.
"Jika ada pemahaman, batas 300 meter untuk jalur WPS selebihnya ditutup pendaftaran, itu tidak benar. Kita tidak ada istilah tutup menutup suatu jalur. Di situlah ada fleksibilitas pelimpahan dari satu jalur ke jalur lainnya sepanjang dalam satu sekolah," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua I PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi, mengatakan, total kuota yang dilimpahkan ke jalur NHUN sebanyak 30 ribu karena kuota Non-NHUN tidak terisi, sehingga kuota NHUN bertambah 25 persen dari kuota awal 126 ribu calon peserta didik baru.
Sesuai Petunjuk Teknis PPDB 2018, calon peserta didik yang belum diterima pada jalur non-NHUN dapat mendaftar kembali pada sekolah yang sama atau sekolah lain yang diminati melalui jalur NHUN pada tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018.
"Caranya dengan mendatangi sekolah yang dituju dengan membawa dokumem persyaratan yang telah ditentukan," kata dia.
advertorial