Bandung (Antaranews Jabar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan, sistem zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2018 harus diimbangi dengan peningkatan dan pemerataan kualitas serta kuantitas pendidikan di seluruh daerah agar tidak menimbulkan permasalahan.
"Terkait masalah zonasi PPDB, kami menilai zonasi harus tetap jalan karena itu kebijakan yang bagus tetapi yang harus dicatat, sistem zonasi ini harus beriringan dengan pembenahan layanan pendidikan, dalam artian kualitas serta kuantitas pendidikan di seluruh daerah juga harus ditingkat lagi," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, di Bandung, Jumat.
Menurut dia, sistem zonasi pada dasarnya sangat bagus karena sistem ini membawa semangat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, yang nanti ditingkatkan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan.
"Sehingga ini menjadi penting agar ke depan itu tidak ada lagi istilah sekolah favorit, karena dengan label sekolah favorit maka terjadi jual beli kursi di sekolah favorit," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih (M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum bisa melakukan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat.
"Kami ingin mendorong kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang baru nanti agar mampu melakukan pemenataan fasilitas sekolah. Kalau ini dilakukan maka tidak ada masalah lagi jika dalam PPDB diterapkan sistem zonasi karena seluruh daerah sudah merata kualitas dan kuantitas pendidikannya," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan belum meratanya kualitas dan kuantitas pendidikan di Jawa Barat ditunjukkan dengan angka partisipasi kasar (APK) untuk tingkat SMA yakni baru mencapai 80 untuk siswa SMP yang tertampung di bangku SMA.
"Tentunya ini kan jadi catatan tersendiri bagi kita semua bahwa peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat itu penting," kata Untung.