Kuningan (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akan membangun 520 unit hunian sementara bagi korban pergerakan tanah yang terjadi pada Februari dan membuat ribuan orang mengungsi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin di Kuningan, Kamis, mengatakan, proses pembangunan hunian sementara itu masih dalam tahan pemadatan tanah.
Agus mengatakan tanah yang digunakan untuk pembangunan hunian sementara merupakan tanah milik desa dan juga tanah warga sekitar, di empat desa dari empat kecamatan yang berbeda, yaitu Desa Margacina Kecamatan Karangkencana, Desa Cipakem Kecamatan Maleber, Desa Pinara Kecamatan Ciniru dan Desa Situgede Kecamatan Subang.
Hunian sementara yang akan dibangun masing-masing berukuran 3x4 meter dan 6x6 meter.
Bencana pergerakan tanah dan longsor yang terjadi pada bulan Februari 2018 mengakibatkan ribuan orang mengungsi dan juga menyebabkan 667 unit rumah rusak.