Bandung (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pemekaran desa guna mengoptimalkan serapan dana desa dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady dalam keterangan di Bandung, Selasa, mengatakan langkah tersebut dinilai strategis untuk mempercepat pemerataan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
“Ada potensi peningkatan serapan dana desa melalui pemekaran. Secara otomatis kesejahteraan ekonomi masyarakat desa juga akan meningkat,” kata Daddy.
Ia menjelaskan daerah dengan jumlah penduduk padat, seperti Kabupaten Cirebon, memiliki kebutuhan mendesak untuk melakukan pemekaran desa agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
“Dengan bertambahnya jumlah desa, alokasi dana desa dari pusat akan meningkat, sehingga pelayanan kepada warga menjadi lebih dekat dan efektif,” ujarnya.
Selain itu, Bapemperda DPRD Jawa Barat juga tengah mengonsultasikan revisi tata cara pembentukan produk hukum daerah kepada Kementerian Dalam Negeri agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Perubahan nomenklatur menjadi “produk hukum daerah” diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi kebijakan strategis di Jawa Barat.
Daddy menegaskan pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan pemekaran selama persyaratan teknis telah terpenuhi.
“Kami mendorong pemerintah kabupaten/kota, jika syarat minimal jumlah penduduk telah terpenuhi, segera memproses pemekaran sebagai upaya mempercepat pembangunan dan pelayanan di desa,” katanya.
Ia menambahkan percepatan pemekaran desa diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi anggaran negara serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026