Sumedang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi V Provinsi Jawa Barat Komisi mendorong akses kesehatan yang terjamin bagi masyarakat Sumedang melalui pengawasan operasional rumah sakit.
Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Yomanius Untung, dalam keterangan yang diterima di Sumedang, Senin, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus tetap diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Rumah sakit milik provinsi, termasuk yang dekat dengan wilayah Sumedang ini, tidak boleh menolak masyarakat. Walaupun tidak punya BPJS atau BPJS-nya nonaktif, tetap harus dilayani,” ujarnya.
Menurutnya, rumah sakit milik pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan, termasuk kepada warga yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada penolakan terhadap pasien dengan alasan administratif terutama dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
Meski demikian, Untung melihat kondisi ini sebagai momentum untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam menjamin pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran khusus bagi rumah sakit milik provinsi agar tetap memberikan pelayanan, termasuk bagi warga yang belum memiliki BPJS atau peserta yang tidak aktif.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat tanpa terkendala administrasi.
Untung juga mengapresiasi langkah rumah sakit milik provinsi yang terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif dan responsif.
“Ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” tutupnya.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026