Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, memastikan aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja dengan sistem work from office (WFO) pascalibur Idul Fitri dan belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan pemerintah daerah itu.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Mochamad Ronny, menyebut kebijakan WFH belum bisa diberlakukan karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sehingga seluruh ASN tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.
“Untuk pemerintah daerah ini belum ada aturannya (bekerja secara WFH). Jadi, sistem bekerja masih dengan bekerja di kantor penuh pada lima hari kerja sepekan,” ujarnya di Cimahi, Rabu.
Ia menegaskan ASN di lingkungan Pemkot Cimahi telah langsung kembali bekerja dengan ritme normal sejak hari pertama masuk kerja hari ini pascalibur Lebaran.
Dirinya menyebut bahwa tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja ini mencapai 97,30 persen dan datang tepat waktu.
“Alhamdulillah kehadiran sekitar 97,30 persen,” katanya.
Menurutnya, tingginya tingkat kehadiran ASN menjadi indikator kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pemkot Cimahi juga melakukan pengawasan kehadiran secara langsung ke sejumlah perangkat daerah guna memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga setelah libur panjang Idul Fitri.
Ronny menambahkan, pengawasan tersebut penting untuk menjaga konsistensi kinerja ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa kendala di hari-hari awal masuk kerja.
“Monitoring (Pengawasan) ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak terganggu setelah libur panjang,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antara pimpinan dan ASN guna mempererat koordinasi serta membangun kembali semangat kerja setelah masa libur.
Ke depan, pemerintah daerah juga akan terus menjaga kualitas pelayanan publik sembari menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja fleksibel seperti WFH di lingkungan pemerintahan daerah.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026