Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, memperkuat penanganan tuberkulosis (TB) dengan melibatkan seluruh klinik di wilayah setempat dalam pelayanan dan deteksi dini penyakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati di Cimahi, Rabu, mengatakan klinik memiliki peran strategis untuk menjadi pintu pertama dalam memastikan pasien mendapatkan diagnosis yang tepat.

“Klinik harus dilibatkan, ketika seseorang mengalami batuk berkepanjangan dan datang ke klinik, pada saat itulah pintu pertama upaya kita menghentikan penularan tuberkulosis dimulai,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan terdapat 44 klinik berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi yang berpotensi terlibat dalam program TB, tetapi baru 16 klinik yang aktif dan konsisten berkolaborasi.

Sementara itu, jumlah kasus tuberkulosis yang terdeteksi pada 2025 mencapai 4.300 kasus, baik berasal dari warga Cimahi maupun luar wilayah.

“Ada sekitar 4.300 kasus di tahun 2025 dan yang warga Cimahi ada 2.680 orang, yang lain dari luar wilayah. Karena skrining TB kita melayani seluruh masyarakat, tidak melihat wilayahnya,” katanya.

Adapun capaian program pemeriksaan kesehatan gratis pada 2026 baru mencapai 9 persen dari target 46 persen sehingga dinilai perlunya kolaborasi seluruh fasilitas layanan kesehatan guna memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.

Klinik sendiri diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak pasien dalam pelayanan TB, mulai dari penegakan diagnosis, notifikasi kasus, pengobatan hingga tuntas, hingga pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis.

Selain itu, klinik juga didorong menjalin kerja sama dengan puskesmas setempat serta berperan aktif dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis di wilayahnya.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan klinik dalam program tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan deteksi dini penyakit serta kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatannya.

Dia mengatakan penanganan tersebut dilakukan melalui penguatan peran klinik seiring diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pelayanan TB serta Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

 



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026