Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, memaksimalkan frekuensi ritase pembuangan sampah dan strategi pengelolaan lokal untuk menghadapi lonjakan sampah setelah Lebaran di tahun 2026.

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira di Cimahi, Jumat mengatakan bahwa pihaknya memanfaatkan jatah frekuensi ritase dua mingguan sebanyak 370 ton ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti agar pelayanan kembali normal.

“Untuk proses pembersihan, Kota Cimahi memaksimalkan ritase pembuangan dan meminjam kuota dua mingguan, sehingga sisa kuota tinggal 1.200 ton atau rata-rata hanya dapat membuang 85 ton per hari,” ujarnya. 

Dirinya menilai pelayanan penarikan sampah kini telah berjalan normal sesuai jadwal dengan pemisahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.

Ia juga meminta masyarakat untuk secara aktif memilah sampah sejak di rumah masing-masing agar pengelolaan sampah lebih efektif dan mengurangi penumpukan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyebut lonjakan produksi sampah meningkat 30–40 persen dari rata-rata harian 250 ton menjadi lebih dari 300 ton selama Ramadhan.

Dia menambahkan, lonjakan produksi sampah tidak sebanding dengan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti yang dibatasi sesuai Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/ DLH, sehingga kiriman sampah dari Kota Cimahi dibatasi maksimal 1.668 ton per dua minggu.

"Sementara kuota pembuangan tidak ditambah sama sekali oleh provinsi, ritase dibatasi dan sistem penimbangan membuat kuota 14 hari hanya cukup untuk 10 hari." katanya.

Dirinya menyebut bahwa pihaknya akan mengoptimalkan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengolah sampah secara mandiri, sehingga mengurangi ketergantungan pada kuota pembuangan ke TPA Sarimukti.

 



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026