antarajabar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan mengevaluasi beberapa usulan layanan program ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Indonesia yang disampaikan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Barat.
Asisten Deputi BPJS-TK Kanwil Jabar Bambang Kenharto di Bandung, Jawa Barat, Senin, mengatakan dalam pertemuan antara BPJS-TK Jabar, Disnaker Jabar, BP3TKI Jabar, P4TKI Sukabumi, Bekasi, Cirebon, serta LTSP Karawang dan Indramayu yang diselenggarakan beberapa waktu lalu muncul sejumlah usulan terhadap program jaminan ketenagakerjaan.
"Yang dikeluhkan mereka dan usulan yang disampaikan seperti kendala personel BPJS di BP3TKI, P4TKI, dan LTSP yang berbeda-beda tiap hari. Lalu, pencetakan kartu yang dinilai lama, serta TKI yang belum memiliki KTP elektronik," ujarnya.
Bambang menjelaskan, untuk keluhan personel BPJS-TK di instansi BP3TKI, P4TKI, dan LTSP, pihaknya mengakui terdapat kelemahan, salah satunya kekurangan personel yang membuat layanan kepesertaan acapkali terganggu.
Selama ini, BPJS-TK Jabar memaksimalkan personel dari empat kantor cabang di Bandung raya. Keempat kantor cabang tersebut menempatkan pegawainya secara bergilir tiap hari.
"Personel kami terbatas sehingga kami gilir, ternyata terkendala komunikasinya. Saat BPJS cabang Bandung Suci ada masalah pada Senin, Selasanya ganti orang dari cabang Bandung Lodaya. Intinya mereka meminta untuk ditempatkan orang yang tetap," katanya.
Sementara untuk pencetakan kartu keanggotaan, kata Bambang, banyak TKI yang mendaftar belum memiliki KTP elektronik yang membuat pencetakan tertunda.
Ia meminta BP3TKI maupun lembaga lainnya untuk menyosialisasikan terlebih dahulu kepada TKI yang belum memiliki KTP-el dengan meminta surat keterangan dari Dinas Kependudukan agar kartu kepesertaan dapat langsung dicetak.
"Pembuatan kartu cepat sekitar 10 menit tapi NIK belum ada belum bisa diproses," katanya.
Kemudian keluhan lain yakni adanya keterlambatan penyetoran iuran TKI dari perbankan. Keterlambatan setoran membuat pencetakan kartu kepesertaan tidak bisa dilakukan.
Menurutnya, saat menerima iuran, bank lebih dulu menyimpannya dan tidak langsung disetorkan ke BPJS. Hal ini yang dikeluhkan TKI, setelah membayar kartu kepesertaan, mereka tidak langsung mendapatkan kartu. Sementara pihak BPJS tidak bisa mencetak karena data peserta masih kosong.
"Tenaga kerja membayar iuran hari ini jam sekian, perbankan H+1 harusnya langsung diterima BPJS. Begitu di entry belum bisa cetak, jadi tertahan. Hal seperti itu, SOP perbankan harus ada penyesuaian harus real time, supaya tidak ada hambatan kepada TKI.
Untuk itu, BPJS-TK Jabar akan membawa usulan tersebut ke BPJS pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan tak hanya di Jabar namun bagi Kanwil BPJS-TK di seluruh Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Evaluasi Usulan Layanan Bagi TKI
Senin, 13 November 2017 19:46 WIB