Wahyu menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan sebelumnya telah menghentikan seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit melalui surat resmi pada 1 Maret 2025.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, kata dia, pihak perusahaan terkait telah menyatakan kepatuhan dengan menghentikan penanaman sawit serta memindahkan bibit yang belum ditanam ke luar wilayah Kuningan.
“Secara administratif dan faktual di lapangan, tidak ada lagi aktivitas penanaman sawit baru,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026