"Diharapkan Polres Garut dapat memberikan respons yang optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat saat menghadapi situasi bencana," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Garut menetapkan status siaga darurat bencana alam hidrometeorologi sampai 30 April 2025 yang menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan instansi lainnya untuk siap siaga menghadapi bencana.
BPBD Garut menyebutkan potensi bencana di Garut saat musim hujan yakni tanah longsor, tanah bergerak, banjir, cuaca ekstrem, dan angin kencang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut siapkan peralatan untuk penanganan bencana alam
