Kuningan (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat Toto Suharto menegaskan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemajuan kebudayaan yang kini dibahas di tingkat provinsi, merupakan instrumen penting untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal di Jabar.
Toto dalam keterangannya di Kuningan, Jabar, Selasa, mengatakan keberadaan raperda tersebut diperlukan karena perkembangan teknologi dan perubahan sosial dinilai berpotensi menggerus identitas masyarakat Sunda.
Menurut dia, banyak warisan leluhur yang kini membutuhkan perlindungan regulasi agar tetap bertahan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Oleh karena itu, secara kelembagaan, provinsi sedang mengatur raperda tentang budaya,” katanya.
Ia mencontohkan seni musik calung yang ditampilkan pada kegiatan sapa warga di Desa Jagara, Kuningan, sebagai salah satu unsur budaya Sunda yang harus terus dilestarikan.
Keberagaman budaya Nusantara, kata dia, merupakan kekuatan nasional yang tidak boleh hilang di tengah modernisasi, termasuk di Jabar.
Maka dari itu, ia menilai pemerintah provinsi perlu memastikan kerangka kebijakan yang mendukung pelestarian budaya dapat segera dirampungkan melalui penyusunan raperda tersebut.
“Budaya adalah bagian dari identitas masyarakat. Ini harus dipertahankan di tengah kemajuan zaman,” ujarnya.
