Cianjur (ANTARA) - Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap proses pemotongan hewan dan unggas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) guna memastikan layak konsumsi dan bebas penyakit.
JF Medik Veteriner DPKHP Cianjur Kharisudin di Cianjur Rabu, mengatakan saat ini terdapat tiga RPH dan empat Rumah Potong Unggas (RPU) yang mendapat pengawasan langsung secara berkala dari dinas peternakan.
"Sebagian besar RPH dan RPU yang ada sudah memenuhi ketentuan, dimana petugas secara rutin melakukan pengawasan dan kunjungan langsung saat dilakukan pemotongan, guna memastikan setiap daging yang dihasilkan layak konsumsi," katanya.
Dia menjelaskan pengawasan secara berkala dilakukan guna memastikan setiap hewan yang masuk dalam proses pemotongan memenuhi syarat kesehatan dan tidak menyembelih hewan yang sakit sehingga dapat menularkan penyakit ke manusia.
Pihaknya juga memastikan pemotongan hewan yang terjangkit penyakit tidak menular ke manusia dapat dilakukan dengan prosedur ketat seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih dapat dilakukan namun bagian tubuh yang terinfeksi harus dibuang.
“Bagian pada hewan yang terinfeksi PMK harus dibuang atau dimusnahkan agar tidak menimbulkan risiko, sedangkan bagian lainnya terutama daging masih dapat dikonsumsi dan tidak membahayakan," katanya.
Pihaknya mencatat hingga saat ini, penyakit berbahaya pada hewan ternak seperti virus antraks tidak ditemukan di peternakan yang ada di Cianjur karena virus tersebut merupakan penyakit zoonosis yang mematikan dan penanganan-nya harus dilakukan secara ekstrem.
Selama ini, tutur dia, pihaknya merutinkan pemberian vaksin gratis pada hewan ternak milik peternakan dan kelompok di sejumlah wilayah agar terhindar dari penyakit terutama PMK.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan kesehatan hewan ternak yang ada di Cianjur termasuk hewan ternak milik perorangan yang tersebar mulai dari utara hingga selatan.
"Pelayanan vaksinasi gratis menyasar seluruh hewan ternak yang ada di Cianjur agar terhindar dari berbagai jenis penyakit terutama PMK, serta memberikan edukasi terhadap para peternak guna mencegah menyebar-nya penyakit hewan dengan cara melakukan karantina," katanya.
