Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat sedang membahas delapan rancangan peraturan daerah, sebelumnya ada 13 raperda yang diusulkan namun hanya delapan yang disetujui dan dibahas oleh legislatif.
"Sebagai tindak lanjut dari keputusan DPRD Jabar tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017, telah diusulkan 13 raperda untuk dibahas pada kuartal II/III berdasarkan Surat Nomor 188.34/4187/Hukham tertanggal 5 September 2017," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), di Bandung, Selasa.
Namun, kata dia, yang disetujui untuk dibahas pada kuartal III hanya delapan Raperda
Aher menuturkan, pihaknya telah menyampaikan Nota Pengantar Delapan Raperda Jabar kepada DPRD Jawa Barat melalui Rapat Paripurna, pada Senin (6/11).
Kedelapan raperda yang dibahas DPRD Jawa Barat tersebut, antara lain, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Kedua, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan pornografi.
Ketiga, Raperda tentang kekayaan intelektual. Keempat, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Disusul Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi Jawa Barat tahun 2017-2018.
"Lalu ada Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat," kata Aher.
Kemudian ada pula Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa barat pada PT Jasa Sarana.
Terakhir, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada perseroan terbatas properti wisata Jabar (perusahaan perseroan daerah).
"Kedelapan raperda tersebut telah dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan, uji publik, serta telah dilengkapi dengan Naskah Akademik," kata dia.
Kini, kata Aher, Raperda tersebut terus dibahas agar lebih matang dan mantap lagi untuk diterbitkan.