Bandung (ANTARA) - Kadang, cerita masa lalu di Bandung itu lebih plot twist daripada series Netflix.
Bayangin aja-di era 1950-an, sebelum ada CCTV, Google Maps, dan satpam komplek yang standby 24/7, kasus kejahatan punya vibe yang beda banget.
Nah, salah satu kejadian yang sempat bikin heboh waktu itu adalah kisah Usup Winata (25) dan Asep (26).
Cerita ini bukan sekadar nostalgia kriminal, tapi juga pengingat kalau kreativitas orang zaman dulu… kadang kelewat batas.
Berikut ini kisahnya:
Usup Winata (25) jang dipersalahkan telah mentjuri dengan kekerasan dan menondong, dihukum 1,5 tahun dipotong masa dalam tahanan sedang Asep (26) jang membantu melakukan kedjahatan tersebut didjatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan potong tahanan.
Atas pertanjaan Hakim N.j. Kustantiah Goenawan, dia mula-mula berpura-pura sebagai tentara jang sedang berpatroli dan kemudian masuk ke rumah jang djadi mangsanja.
Dengan kopiah hitam jang dilipat-lipatmja, sehingga menjerupai laras pistol itulah terdakwa "menodong" dan menggondol uang tunai Rp 3.500,50 dan pakaian-pakaian koper.
Peristiwa penodongan ini terdjadi di kampung Tjipatra, distrik Tjikalong wetan (Kabupaten Bandung).
Dapat dikabarkan bahwa terdakawa Usup dalam tahun 1956 pernah mendapat hukuman 2 tahun pendjara karena menodong djuga.
Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/ Twitter: @perpusANTARA
Kalau dibaca sekarang, kasus ini mungkin terdengar absurd-bayangin “pistol” cuma dari kopiah yang dilipet-lipet. Tapi dari sini kita bisa lihat satu hal: cerita kriminal dari masa lalu Bandung itu penuh warna dan jadi bagian dari sejarah kota yang kita tinggalin hari ini.
Semoga kisah ini bikin kita makin sadar pentingnya keamanan, makin kenal sejarah lokal, dan tentu aja… jangan pernah tiru ide-ide “kreatif” ala 1950-an yang satu ini. Bandung mah adem kalau warganya saling jaga.
