Cianjur (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan berbagai cara guna menekan pekerja migran berangkat ke luar negeri secara ilegal dengan mendorong pemerintah desa melakukan pengawasan dan pemantauan.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur Hero Laksono di Cianjur, Selasa, mengatakan banyak calon pekerja migran asal Cianjur yang berangkat keluar negeri karena tergiur janji manis gaji besar penempatan layak dari para calo.
"Sehingga mereka tetap berangkat meski tidak sesuai prosedur atau ilegal, untuk menekan angka tersebut, kami minta aparatur desa aktif memantau dan mengawasi warganya yang akan bekerja ke luar negeri," katanya.
Pemerintah desa juga diminta memastikan perusahaan jasa tenaga kerja yang bisa memberangkatkan pekerja migran memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) dari Kementerian Ketenagakerjaan serta dilengkapi dengan sejumlah izin lainnya.
Pasalnya ujar dia, pekerja migran yang berangkat secara ilegal tidak dibekali dokumen penting seperti job order, perjanjian kerja, masa kontrak, jam kerja, dan penempatan yang jelas, sehingga rawan mendapat masalah setelah sampai di negara tujuan.
"Jumlah pekerja migran asal Cianjur yang mengalami masalah di luar negeri cukup tinggi, sebagian besar kasusnya karena berangkat tidak melalui prosedur resmi, rata-rata diberangkatkan melalui calo," katanya.
Sejumlah kasus baru terungkap ketika pekerja migran mengalami masalah serius, seperti gaji tidak dibayar, penelantaran, hingga meninggal dunia, sehingga mengalami kendala saat hendak dipulangkan ke tanah air.
Tercatat sepanjang 2025 laporan pekerja migran bermasalah asal Cianjur mencapai puluhan kasus, namun jumlahnya diperkirakan lebih besar karena keberangkatannya secara ilegal tidak terdata di desa atau Disnakertrans.
