Cianjur (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak masa jabatan yang berakhir pada tahun 2026 dengan sistem digital e-voting atau pemilihan secara daring.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Cianjur Dendy Reynaldi di Cianjur Senin, menjelaskan Pilkades akan digelar di 30 desa di Cianjur yang masa jabatan kades-nya berakhir tahun 2026, serta desa yang posisi kades-nya kosong.
"Saat ini kami sedang melakukan persiapan untuk mengkaji teknis dan pelaksananya terlebih dahulu, sehingga Pilkades tahun depan sudah dilaksanakan e-voting atau digital," katanya.
Bahkan ungkap dia, pihaknya mempelajari proses secara langsung ke sejumlah wilayah di Jabar seperti di Kabupaten Karawang dan Indramayu yang sudah melakukan pemilihan secara daring agar pelaksanaan di Cianjur dapat berjalan sama dan sukses.
Sedangkan terkait pemilihan kades di desa yang mengalami kekosongan sehingga dijabat pelaksana tugas teknis pemilihannya diserahkan kembali ke masyarakat akan digelar di tahun depan atau sampai habis masa jabatan sebelumnya.
"Sekitar 14 desa yang mengalami kekosongan kades karena berbagai hal termasuk terjerat masalah hukum, untuk pelaksanaan akan dikembalikan ke masyarakat digelar sama tahun depan dengan cara e-voting atau sampai habis masa jabatan normal di tahun 2029," katanya.
Dia mengatakan persiapan pilkades telah dilakukan melalui usulan anggaran tahun 2026, untuk proses pelaksanaan berjalan pada bulan Mei 2026, sedangkan pembentukan panitia kabupaten, rapat muspida dan berbagai persyaratan lain akan berjalan di awal tahun 2026 bulan Januari.
Bahkan pemerintah daerah bersama Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur sudah mengembangkan sistem administrasi pendaftaran calon kepala desa terkait dengan pilkades, di mana proses pendaftaran calon dan berkas-nya dimasukkan secara online.
Melalui sistem tersebut pelaksanaannya dapat dipantau langsung kecamatan dan kabupaten, termasuk sebagai upaya meminimalisir masalah pilkades yang muncul pada saat proses pendaftaran dan pemberkasan seperti tahun sebelumnya.
