Seperti diberitakan Pemkab Cianjur menyalurkan DTH bagi 893 KK terdampak pergeseran tanah di sejumlah kecamatan di wilayah Cianjur selatan dengan total bantuan Rp1,3 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Ahmad Rifai mengatakan DTH diberikan kepada warga korban pergeseran tanah selama tiga bulan yakni Oktober, November, dan Desember dengan anggaran berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) Kabupaten Cianjur.
"BTT sudah disiapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, dimana masing-masing penerima mendapatkan DTH sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab: 436 KK korban tanah geser di Cianjur dapat Dana Tunggu Hunian
