Cianjur (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bekerja sama dengan Danantara membangun Waste to Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon sehingga dapat menghasilkan daya listrik sekitar 50 ribu watt.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur Komarudin di Cianjur Jumat, mengatakan pihaknya wajib menyediakan lahan dan pasokan sampah 1.000 ton per hari guna menghasilkan daya listrik dari WTE yang dibangun di TPAS Mekarsari.
"Nanti dari penjualan aliran listrik tersebut, Pemkab Cianjur akan mendapat keuntungan sekitar 0,5 persen, di mana aliran listrik akan dipakai atau dialirkan PLN ke rumah pelanggan," katanya.
Hal tersebut ungkap dia, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, di mana PLN wajib membeli listrik dari hasil pengelolaan sampah yang dihasilkan dari WTE, dimana pihaknya sudah menggelar rapat dengan Danantara terkait rencana pembangunan.
Sehingga sejumlah persiapan tengah dilakukan termasuk pembebasan lahan di area TPAS Mekarsari yang terus ditambah, dimana saat ini dari target 100 hektare sudah dibebaskan seluas 30 hektare.
Termasuk tonase sampah yang harus tersedia di TPAS Merkarsari saat ini sekitar 1.200 ton, ditambah dengan tonase sampah dari masyarakat sebanyak 600 ton per hari, diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan WTE guna menghasilkan 50 ribu watt listrik.
"Kami bersama dinas terkait hingga saat ini masih berupaya melakukan pembebasan lahan di TPAS Mekarsari, sehingga target 100 hektare lahan sesuai kebutuhan yang disepakati dapat tercapai dalam waktu dekat," katanya.
