Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut melakukan olah tempat kejadian perkara menyelidiki kasus temuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Sungai Cimanuk, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga ada unsur tindak pidana.
"Saat ini tengah melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian," kata Kepala Polsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya usai evakuasi mayat bayi di Sungai Cimanuk, Kampung Urug, Desa Panembong, Kecamatan Bayongbong, Garut, Kamis.
Baca juga: Kriminal Garut: Mayat bayi ditemukan di Sungai Cimanuk!
Ia menuturkan peristiwa itu bermula dari adanya seorang warga yang hendak mencari alat pancing dengan tidak sengaja melihat mayat bayi di pinggiran Sungai Cimanuk.
Warga yang menemukan bayi malang sekitar pukul 06.30 WIB itu langsung memberitahukan ke warga lain sampai akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara.
"Anggota kami bersama tim medis Puskesmas Cilimus dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti," katanya.
Ia menyampaikan kepolisian juga terus melakukan pendalaman berkoordinasi dengan instansi lain untuk mengetahui penyebab bayi tersebut tewas, dan dugaan sementara ada unsur tindak pidana.
Jenazah bayi tersebut kini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi jenazah.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui informasi terkait temuan mayat bayi di sungai.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan," katanya.
Penemuan mayat bayi di sungai sempat menjadi perhatian masyarakat sehingga banyak yang berdatangan saat proses evakuasi berlangsung.
