Antarajabar.com - Atap Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan roboh dan menimpa salah seorang calon Wali Kota Cirebon jalur independen Samsul Hadi pada Sabtu sekitar pukul 10.50 WIB.
"Pada waktu dan kejadian tersebut Deni dan Safiudin sedang melaksanakan observasi gedung dalam rangka revitalisasi gedung. Pada saat menginjak salah satu atap ternyata atap tersebut rapuh dan roboh menimpa Samsul Hadi," ujar Kapolsek Sumur Bandung Kompol Abdul Kholik saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu.
Ketika atap roboh, saat itu tengah berlangsung kegiatan diskusi politik yang bertajuk 'Yang Muda Bicara Politik'. Samsul yang tengah duduk, berada tepat di bawah atap yang roboh.
Ia kemudian tertimpa reruntuhan yang menyebabkan luka dibagian pelipis kanan dan harus mendapat dua jahitan.
"Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Bungsu untuk dilakukan pengobatan medis," ujarnya.
Saat ini kondisi korban sudah dalam keadaan sehat dan acara diskusi dihentikan, guna memastikan keamanan di dalam gedung.
Gedung Indonesia Menggugat (GIM) sendiri merupakan salah satu gedung bersejarah yang dibangun sekitar tahun 1907. Awalnya, gedung yang dulu dinamai Gedung Landraad merupakan rumah tinggal, namun pemerintah kolonial Belanda mengubahnya menjadi tempat pengadilan.
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang diadili di gedung ini membacakan sebuah Pledoi yang berjudul Indonesia Menggugat. Hingga akhirnya bangunan ini dinamai Gedung Indonesia Menggugat untuk mengenang proses perjalanan pembentukan bangsa.
Atap Gedung Indonesia Menggugat Roboh Menimpa Cawalkot
Sabtu, 12 Agustus 2017 19:13 WIB