Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap Muhamad Asep (59) warga Kabupaten Subang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) pelaku pencurian barang berharga milik Lisa Haeriah perempuan yang baru dikenal-nya melalui media sosial.
Kasatreskrim Polres Cianjur Kompol Nova Bhayangkara di Cianjur Sabtu, mengatakan anggota BIN gadungan itu ditangkap di rumah mertuanya di Kecamatan Warungkondang, dimana petugas mengamankan barang bukti telepon genggam, laptop, dan sejumlah perhiasan emas.
"Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi di media sosial, sehingga pada akhir Agustus 2025 bertemu dengan pelaku di salah satu hotel di Cianjur, pelaku mengaku sebagai anggota BIN dimana korban sempat melihat kartu anggotanya," kata dia.
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan korban sempat menginap selama dua hari di Cianjur, pada hari kedua pelaku menyebutkan akan menemukan korban dengan anaknya, sehingga korban diminta mandi dan bersolek.
Saat korban sedang mandi, pelaku mengasak seluruh barang milik korban seperti telepon genggam, laptop, beberapa perhiasan emas, uang dan barang pribadi milik korban yang baru diketahui korban setelah keluar dari kamar mandi.
"Saat keluar dari dalam kamar mandi, korban tidak menemukan pelaku termasuk barang berharga miliknya, sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur, petugas melakukan penyelidikan dan membuka rekaman CCTV hotel," katanya.
Petugas langsung disebar guna menangkap pelaku yang ternyata sudah memiliki istri dan tinggal di Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, saat ditangkap petugas juga mengamankan identitas palsu, atribut BIN, dan korek berbentuk pistol.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Cianjur dan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan dengan penyamaran sebagai aparat maupun instansi resmi, jangan mudah percaya pada pengakuan seseorang yang mengaku dari instansi tertentu tanpa bukti yang jelas,” katanya.
