Bandung (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga untuk periode Juli–September 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan finansial kepada keluarga penerima manfaat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Masyarakat kini dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan Bansos PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, tanpa harus datang ke kantor kelurahan maupun dinas sosial. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses pengecekan sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan.
Apa itu PKH dan siapa yang berhak menerima
Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Kelanjutan paket bantuan ini masuk dalam tahap ketiga tahun 2025, yang meliputi Juli hingga September.
Mengapa penting mencari tahu status diri
